Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Zakat Fitrah Meningkat, BAZNAS Purwakarta Gelar Rapat Evaluasi

PURWAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta menggelar rapat evaluasi pengelolaan zakat fitrah tahun 2026 bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan se-Kabupaten Purwakarta. Kegiatan tersebut berlangsung di aula BAZNAS pada Kamis (23/04/2026) dan dihadiri pengurus UPZ kecamatan dan desa, kepala desa, serta sekretaris kecamatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola zakat agar lebih efektif dan terkoordinasi. Melalui forum ini, seluruh pihak yang terlibat dapat menyampaikan laporan, kendala, serta masukan guna memperbaiki sistem pengelolaan zakat ke depan.

Ketua BAZNAS Purwakarta, Hj. Rika Ristiawati, menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini menjadi momen penting untuk meninjau pelaksanaan pengelolaan zakat fitrah tahun 2026 secara menyeluruh. Evaluasi dilakukan mulai dari identifikasi hambatan hingga penyusunan strategi peningkatan kinerja.
Ia menjelaskan bahwa capaian tahun ini menunjukkan tren positif. 

Pengumpulan zakat fitrah mengalami peningkatan sekitar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang dinilai sebagai hasil kerja sama yang solid antara UPZ di tingkat kecamatan dan desa.
Selain evaluasi, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi program Kampung Zakat dari Kementerian Agama. Program tersebut direncanakan segera diterapkan di Kabupaten Purwakarta sebagai upaya pemberdayaan masyarakat berbasis zakat.

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Purwakarta juga memberikan penghargaan kepada UPZ kecamatan terbaik dalam lima kategori. Kecamatan Purwakarta meraih penghargaan pengumpulan tertinggi, Bojong untuk administrasi terbaik, Babakan Cikao untuk persentase kenaikan tertinggi, dan Campaka untuk kategori sosialisasi paling masif.

Sementara itu, Kecamatan Bungursari memperoleh penghargaan dalam kategori pengumpulan zakat per desa terbanyak. Penghargaan juga diberikan kepada delapan desa terbaik, di antaranya Desa Darangdan, Bojong Timur, dan Bungursari atas capaian penghimpunan zakat tertinggi.

Terkait program Kampung Zakat, Desa Darangdan ditunjuk sebagai lokasi percontohan. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model pengembangan program serupa di wilayah lain di Purwakarta.

Rika berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan untuk pengelolaan zakat pada tahun 2027. Ia juga menekankan pentingnya pembaruan sistem administrasi, termasuk penyederhanaan formulir pelaporan agar lebih efektif dan efisien, serta berharap adanya dukungan lebih besar dari pemerintah daerah guna mengoptimalkan peran lembaga zakat bagi kesejahteraan masyarakat.

Posting Komentar untuk "Zakat Fitrah Meningkat, BAZNAS Purwakarta Gelar Rapat Evaluasi"