Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dinas Pendidikan Purwakarta Gandeng Kejari Sosialisasikan Kesadaran Hukum kepada Siswa SMP Saat MPLS

PURWAKARTA || Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta melalui Bidang Pendidikan Dasar (Pendas) menggelar sosialisasi tentang pengenalan hukum bagi peserta didik baru dalam rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). 

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Purwakarta dan dilaksanakan di SMP Negeri 6 Purwakarta.

Program ini merupakan bagian dari upaya Dinas Pendidikan untuk membangun karakter serta meningkatkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar, sehingga mereka memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Purwakarta, Retno Pasaribu, mengatakan pihaknya diundang oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta untuk menjadi narasumber dalam kegiatan MPLS di sejumlah sekolah.

"Kami diundang oleh Dinas Pendidikan sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sesuai dengan surat permohonan dari Dinas Pendidikan, kami dijadwalkan mengisi sosialisasi di lima sekolah hingga hari Kamis," ujar Retno kepada wartawan.

Menurutnya, materi yang disampaikan bertujuan memberikan pemahaman dasar mengenai hukum kepada para pelajar agar mereka mampu membedakan perilaku yang benar dan yang melanggar aturan.

"Harapannya anak-anak mengenali hukum sejak dini sehingga mereka dapat terhindar dari persoalan hukum. Saat ini cukup banyak anak yang berhadapan dengan hukum, seperti kasus bullying, tawuran, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya. Melalui sosialisasi ini kami berharap mereka bisa menghindari perbuatan yang melanggar hukum," jelasnya.

Retno menambahkan, pembekalan mengenai kesadaran hukum sejak awal masuk sekolah diharapkan mampu membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, serta menghormati aturan yang berlaku, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.

Sementara itu, kegiatan sosialisasi berlangsung dengan antusias. Para siswa mengikuti materi yang disampaikan secara interaktif dan diberikan kesempatan untuk bertanya mengenai berbagai persoalan hukum yang sering terjadi di lingkungan remaja.

Melalui kolaborasi antara Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta dan Kejaksaan Negeri Purwakarta ini, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi, sehingga mampu menjadi pelajar yang berkarakter, berintegritas, serta terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum. (Ade D)

Posting Komentar untuk "Dinas Pendidikan Purwakarta Gandeng Kejari Sosialisasikan Kesadaran Hukum kepada Siswa SMP Saat MPLS"