Warga Perum Sindang Jaya Permai Desak Pemkab Purwakarta Tindak Tegas Developer Nakal
PURWAKARTA || Direktur PT Lan Sena Jaya developer Perumahan Benteng Mutiara Mas dan Sindang Jaya Permai Desa Cijantung Alan Suherlan, mangkir saat dipanggil Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkirm), Kamis, 21 Mei 2026, sore.
Pemanggilan Alan Suherlan ke Disperkim dalam agenda audiensi dengan warga Perumahan Sindang Jaya Permai, terkait tuntutan yang diajukan warga perum dalam pemenuhan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) yang hingga kini belum direalisasikan oleh PT Lan Sena Jaya.
Dengan ketidak hadiran pihak pengembang perumahan, ini harus menjadi catatan serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta yang kini dipimpin oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein alias Om Zein untuk melakukan tindakan tegas terhadap developer yang diduga "nakal" karena tidak menyelesaikan kewajibannya sebagai perusahaan developer.
Koordinator Audiensi Warga Perum Sindang Jaya Permai Heru Septiyana Yuhana mengaku kecewa dengan tidak hadirnya Direktur PT Lan Sena Jaya developer Perumahan Benteng Mutiara Mas dan Sindang Jaya Permai Desa Cijantung Alan Suherlan, saat audiensi dengan warga.
"Ya kami sangat kecewa audiensi kami tidak menghasilkan keputusan apapun. Semestinya Alan Suherlan yang hadir langsung jangan kirim utusan yang tidak bisa mengambi keputusan," tegas Herus.
Heru menegaskan, warga Perum Sindang Jaya Permai diketahui telah berulang kali dibahas dalam berbagai pertemuan dan rapat, baik di tingkat desa, dinas terkait, namun sampai saat ini belum juga ada penyelesaian yang jelas.
"Yang kami inginkan sederhana saja. PT Lan Sena Jaya segera realisasikan tuntutan warga, realisasikan janji-janji yang sudah tertulis diatas materai," jelasnya.
Heru juga menyoroti terkait sikap dinas terkait yang dinilai lemah dan tidak bisa tegas untuk menindak terhadap developer yang bermasalah. Sehingga hal tersebut dinilai menyusahkan warga yang ingin memilik rumah di komplek perumahan.
"Ya kalau tuntutan warga tidak segera direalisasikan, mungkin kita akan pertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah lain,' pungkasnya.
* Tuntutan warga Perum Sindang Jaya Permai Cijantung *
- Tidak adanya bukti sertifikat tanah di BTN Cabang Karawang, serta warga yang telah melunasi pembayaran belum menerima sertifikat tanah.
- Jalan utama perumahan yang dijanjikan belum ada wujudnya, hingga saat ini warga masih menggunakan jalan desa.
- Perbaikan jalan perumahan yang rusak dan memprihatinkan.
- Penerangan Jalan Umum (PJU) banyak yang mati, sehingga menimbulkan kekhawatiran dan rasa tidak aman bagi warga.
- Belum adanya serah terima hibah fasilitas umum (pasum) kepada pihak terkait.
- SPPT masih atas nama PT Lansena Jaya. ***
Posting Komentar untuk "Warga Perum Sindang Jaya Permai Desak Pemkab Purwakarta Tindak Tegas Developer Nakal"