Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Para Kepala Desa se-Kecamatan Kiara Pedes Apresiasi Penyuluhan Hukum Pilkada



PURWAKARTA || Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kiara Pedes menggelar kegiatan penyuluhan hukum terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang diadakan di Aula Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiara Pedes Kabupaten Purwakarta, Kamis (17/10/2024)

Acara ini dihadiri oleh para kepala desa dari 10 desa di Kecamatan Kiara Pedes, serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari masing-masing Desa.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aturan-aturan Pilkada agar dapat diimplementasikan dengan baik di tingkat Desa.

"Ketua Dewan Perwakilan Kecamatan (DPK),Ence ,menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan tersebut.

Menurutnya,edukasi seperti ini sangat penting untuk diberikan kepada para Kepala Desa dan jajaran PPS,agar dapat memahami dan menghindari potensi pelanggaran aturan Pilkada yang telah ditetapkan oleh Bawaslu.

"Ence berharap semua pihak dapat bersinergi, agar pelaksanaan Pilkada berjalan lancar,aman,dan damai," ujar Ence

Lebih lanjut,Ence menekankan pentingnya kesadaran akan regulasi Pilkada, terutama bagi para penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan.

"Ence mengingatkan bahwa pelanggaran kecil sekalipun harus ditangani dengan serius.

"Jika ada pelanggaran kecil,diharapkan segera ditindak dengan baik oleh Panitia Pengawas Kecamatan agar tidak merusak proses Demokrasi ini," tambahnya.

Penyuluhan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait,termasuk perwakilan dari Kapolsek dan Koramil Kiarapedes. Kehadiran aparat keamanan ini menunjukkan pentingnya senergi antara berbagai Instansi dalam menjaga kondusivitas Pilkada.

"Kami ingin memastikan bahwa semua unsur, baik dari Kepolisian juga TNI, hingga penyelengara Pemilu,bekerja sama untuk mengawal Pilkada ini dengan baik.

"Dalam kesempatan ini,Ence juga menekankan bahwa sinergi yang dibangun antara PPK,PPS,Panwas harus terus berjalan sampai penyuluhan ini sampai selesai.

"Penyuluhan ini bukan akhir dari semuanya. Kami berharap ada tindak lanjut dari apa yang sudah didiskusikan hari ini,sehingga warga Masyarakat juga bisa lebih paham mengenai aturan Pilkada katanya.

"Ence juga berharap para Kepala Desa dapat turut serta dalam mensosialisasikan aturan Pilkada kepada warga masing-masing.

"Menurut Ence Kepala Desa sebagai pemimpin di Desa harus peran aktif dalam menyampaikan informasi ke Masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman atau pelanggaran di kemudian hari.

"Di sisi lain,penyuluhan ini juga menjadi ajang relasi sosial bagi para peserta.Para Kepala Desa, aparat keamanan,dan penyelenggara Pemilu dapat berinteraksi dan berdiskusi secara informasi,sehingga tercipta suasana yang lebih Enerjik dan bersahabat.

"Ini adalah bentuk relaksasi sosial yang kami harapkan dapat terus berkelanjutan. Tidak hanya berhenti pada penyuluhan ini saja,'ungkap Ence.

"Peserta yang hadir juga sangat antusias mengikuti rangkaian penyuluhan,termasuk perwakilan dari 10 tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kiara Pedes Kabupaten Purwakarta.

"Menurut salah satu peserta,Kepala Desa Kiarapedes ,Penyuluhan ini memberikan banyak pengetahuan baru terkait aturan terbaru dari Bawaslu.

"Ini sangat membantu buat kami di lapangan nantinya, terutama dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan-aturan,"ujarnya Ence.
(Iman Adri)

Posting Komentar untuk "Para Kepala Desa se-Kecamatan Kiara Pedes Apresiasi Penyuluhan Hukum Pilkada"