Peogram Ketahanan Pangan Desa Nangewer Kecamatan Darangdan Bangun Jalan Usaha Tani
BERITA PURWAKARTA | Di tahun 2022 Pemerintah Pusat menerbitkan kebijakan terkait pemanfaatan 20 % Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Pepres) No 104/2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022.
Dimana ketahanan pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.
Oleh karena itu Pemerintah Desa Nangewer Kecamatan Darangdan kabupaten Purwakarta merealisasikan 20 % Dana Desa untuk peogram ketahanan pangan berupa pembangunan Jalan Usaha Tani di 2 Dusun sepanjang 455 meter.
Penjelasan Kepala Desa Nangewer Asep Munajat mengatakan program ketahanan pangan dari Anggaran Dana Desa sebesar 20 % digunakan untuk pembangunan Rambat beton menuju jalan usaha tani sepanjang 455 meter lebar 2 meter dengan menelan dana 176.959.650,-
Mudah-mudahan dengan di bangunnya Jalan pertanian ini dapat meningkatkan pangan para petani di Desa Nangewer sehingga dapat ketersedian gizi bisa tercapai, serta bisa meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya petani yang ada di Desa Nangewer. "Kata Asep Munajat Senin 29 Mei 2023.
"Pembangunana Jalan antara Kp. Jaladri hingga area pertanian Lembah Duhur (TPU Lembah duhur) sepanjang seratus meter di Dana dari dana lebih dari pembangunan rambat boton di wilayah Kp Cigintung-Jaladri, itupun kami lakukan hasil kesepatan bersama baik dengan unsur Perangkat Desa juga dengan unsur Lembaga Desa, termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa, terutama Babinsa Sertu Ade Suherman yang selalu aktif turun kelapangan berbaur dengan masyarakat.
"Pungkasnya"
(Bah)


Posting Komentar untuk "Peogram Ketahanan Pangan Desa Nangewer Kecamatan Darangdan Bangun Jalan Usaha Tani"