Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PPS Desa Linggasari Kecamatan Darangdan Lantik 12 Orang Pantarlih Pemilu 2024



BERITA PURWAKARTA | Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Purwakarta melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Acara pelantikan dan Pengukuhan 12 orang petugas pantarlih, yang berlangsung di Balai Cipta Rasa Desa Linggasari,pada Minggu 12 Pebruari 2023 dihadiri Kepala Desa Linggasari Budi Sahbudin, Bhabinkamtibmas Desa Linggasari  Polsek Darangdan, Unsur Perangkat Desa dan unsur Lembaga Desa, para petugas PPS dan Pantarlih seDesa Linggasari.

Pantarlih adalah yang di bentuk oleh PPS untuk melakukan Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Pemilih, 


Tugas pantarlih  akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit), yakni kegiatan yang dilakukan oleh pantarlih dalam pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung. "Jelas Ade Eri Sekretaris PPS Desa Linggasari yang didampingi Komarudin selaku Bendahara PPS.

Dia mengatakan meski jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sewaktu-waktu bisa berubah sesuai dengan sidang pada rapat pleno di Desa Linggasari ada 12 pemutakhiran data pemilih.

Tapi area kerja setiap pantarlih dibatasi oleh PPS kelurahan atau desa, dan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih.

Tugas dan fungsi yang paling utama bagi fungsi petugas  pantarlih yaitu melakukan coklit bagi daftar pemilih diatara data yang ada di DP 4 yang diterima di KPU Kabupaten Purwakarta dari Kemendagri.

Pada data tersebut harus dilakukan coklit atau sensus pendataan ulang daftar pemilih oleh petugas Pantarlih. "Jelasnya.

Red/Penulis Bah Endang.

Posting Komentar untuk "PPS Desa Linggasari Kecamatan Darangdan Lantik 12 Orang Pantarlih Pemilu 2024"