Pemanfaatan 20 Persen Dana Desa Program Ketahanan Pangan Dan Hewani di Desa Linggamukti
BERITA PURWAKARTA
- Hasil pemantauan awak media, bahwa program ketahanan pangan di Desa Linggamukti Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta tahun 2022 ini, melalui Perpres 104 Tahun 2021 bahwa 20 % Dana Desa digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani.
Menurut Kepala Desa Linggamukti Toto Iskandar saat di konfirmasi media melalui WhatsApp Selasa 21 Juni 2022, mengatakan bahwa
pemerintah telah menerbitkan kebijakan terkait pemanfaatan 20 % dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani sebagaimana Perpres No 104 Tahun 2021 bahwa 20 % dana desa digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani.
Hal itu kami tanggapi dengan serius, sehingga kami Pemdes Linggamukti bersepakat dana desa tersebut kami salurkan pada pembelian 23 ekor hewan (domba) domba tersebut kami percayakan pemeliharahaannya kepada bapak Cucu Iyet warga Kp. Citukung Rt 11 Rw 04 Desa Linggamukti Kecamatan Darangdan selaku Ketua Kelompok Ternak Sanghiang Mukti, "Jelas Toto Iskandar"
Reporter : Bah Endang.


Posting Komentar untuk "Pemanfaatan 20 Persen Dana Desa Program Ketahanan Pangan Dan Hewani di Desa Linggamukti"