Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembagian BPNT Bagi 2.806 KPM SeKecamatan Darangdan



BERITA PURWAKARTA -Pembagian Bantua Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp.600.000,- per Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) yang mayoritas Warga terdampak Covid-19 yang cair pada Kamis 24-Februari 2022.

Kegiatan pembagian BPNT 
yang di berlangsung ditiga tempat itu, yaitu di Balai Cipta Rasa Desa Linggasari, di Gor Pamidangan Desa Darangdan dan diaula Desa Depok  tersebut mendapat mengawalan ketat dari personil Kecamatan  Darangdan melalui para Kasi, Kasubag serta Stap  Kecamatan Darangdan, juga dari personil Polsek Darangdan Res Purwakarta, yaitu  Aiptu Yusup Sulaeman Kanit Provos Polsek Darangdan, Aiptu H. Rohman, bhabinkamtibmas Desa Darangdan, Aiptu Ferry Sumantri Kanit Binmas, Aiptu Dede Sugandi bhabinkamtibmas Desa Nangewer,  Bripka Suparman bhabinkamtibmas Desa Linggamukti,  Pripka Asep Juwana Kanit Intelkam Polsek Darangdan, serta personil dari Koramil 1903 Darangdan Kodim 0619 Purwakarta, yaitu Serka Yayan Suryana babinsa Desa Neglasari, Serda Dodo Montiana babinsa Desa Darangdan/Sadarkarya,  Serda Ade HB babinsa Desa Depok.
Pembagian BPNT kepada 2.806 KPM  itu, yaitu :

-Bertempat Balai Cipta Rasa Desa Linggasari, yaitu : 
Desa Linggasari 115 KPM.
Desa Cilingga 268 KPM.
Desa Linggamukti 93 KPM.
Desa Nangewer 300 KPM.
Desa Pasirangin 299 KPM.
Desa Neglasari 180 KPM.

-Bertempat di Gor  Pamidangan Desa Darangdan, yaitu :
Desa Darangdan 422 KPM.
Desa Sirnamanah 58 KPM.
Desa Sadarkarya 55 KPM.
Desa Nagra 325 KPM.
Desa Gunung Hejo 212 KPM.
Desa Sawit 86 KPM.

-Bertempat di Desa Depok, yaitu :
Desa Depok 197 KPM.
Desa Legoksari 139 KPM.
Desa Mekarsari 157 KPM.


Menurut Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan saat dikonfirmasi Berita Purwakarta melalui seluler  (24/02) mengatakan, bahwa pencairan Bantuan Sosial (Bansos) di Kecamatan Darangdan kepada 2.806 KPM pembagiannya kami siasati dibagi tiga titik pembagian, sebab saat ini Purwakarta sedang dalam lonjakan kasus Covid-19. Sesuai intruksi dari Pemimpin Daerah tidak boleh berkerumun, dengan pembagian BPNT itu tentu  berdampak timbulnya kerumunan warga yang tidak terelakan, pasalnya jumlah Keluarga Penerima Manfaat di Kecamatan Darangdan total 2.806 KPM dari 15-desa seKecamatan Darangdan. "Ucap Drs Al Idrus Nurhasan"

Kami himbau kepada  warga Darangdan untuk memperhatikan protokol kesehatan covid-19 dengan cara 5-M, juga kepada warga yang menerima bansos mohon dipergunalan sebagaimana mestinya khususnya untuk kebutuhan rumah tangga atau  sembako. "Imbuhnya.

Penulis : Bah Endang.

Posting Komentar untuk "Pembagian BPNT Bagi 2.806 KPM SeKecamatan Darangdan"