Kasi Trantib Kecamatan Bojong Lakukan Monev Cek Posko PPKM Di Desa Pasangrahan
BERITA PURWAKARTA - Camat Kecamatan Bojong Drs Wawan Darmawan, M.Si melalui Wahyu Kasi Trantib Kecamatan Bojong melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa Pasangrahan, pada Rabu 23-Februari 2022.
Kehadiran Kasi Trantib Kecamatan Bojong di Desa Pasangrahan dalam rangka monev PPKM mendapat sambutan serius dari Kepala Desa Pasangraha beserta Jajarannya, pasalnya bisa bersilaturahmi.
Penjelasan Wahyu Kasi Trantib Kecamatan Bojong (MP) saat dikonfirmasi media di ruang Kepala Desa Pasangrahan (23/02) mengatakan, sebagaimana arahan dari Pak Camat untuk melaksanakan monitoring PPKM di 14-desa seKecamatan Bojong, monev di Desa Pasangrahan ini adalah monev yang ke 4 dari
desa yang sebelumnya, bahkan untuk di Desa Bojong Timur selain monev PPKM juga meninjau persiapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang akan di laksanakan hari besok Kamis 24-Februari 2022.
keaktipan PPKM. "Ujar Wahyu"
Kasi Trantib Kecamatan Bojong, mengatakan msesuai pernyataan Sekretari Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, bahwa Pemkab Purwakarta saat ini memberlakukan PPKM.
Pemberlakuan tersebut berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Coronavirus Disease 2019 diwilayah Jawa dan Bali.
Kabupaten Purwakarta kini masuk Level 3 hingga 21-Februari 2022. "Jelas Wahyu"
Menurut Kepala Desa Pasangrahan Muh Adam Febriansyah alhamdulillah Posko PPKM di Desa sudah kami buat, termasuk posko PPKM di tingkat Rt. "Pungkas Muh Adam Febriansyah"
Penulis: Bah Endang



Posting Komentar untuk "Kasi Trantib Kecamatan Bojong Lakukan Monev Cek Posko PPKM Di Desa Pasangrahan"