Pemdes Depok Darangdan Gelar Pemilihan RW Serentak Masa Jabatan 2021-2026
BERITA PURWAKARTA | Sebagaimana Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.
-bahwa dalam rangka memberdayakan masyarakat desa diperlukan adanya lembaga kemasyarakatan desa yang mempunyai tugas membantu dan merupakan mitra Pemerintahan Desa.
-bahwa agar lembaga kemasyarakatan desa dapat berjalan dengan baik maka diperlukan pedoman dalam penataan lembaga tersebut.
Maka untuk Pemerintah Desa Depok Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta sesuai kesepakatan dengan Unsur Lembaga Desa, termasuk unsur Perangkat Desa, babinsa, bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat seDesa Depok, menggelar pemilihan Ketua Rw masa jabatan 2021-2026, dengan mematuhi protokol kesehatan Coronavirus Disease.
Kepala Desa Depok Hamdani selaku penanggung jawab pelaksanaan pemilihan Rw saat dikonfirmasi media dilokasi pemilihan (TPS Nanggeleng) menjelaskan, bahwa sejumlah 8 -Rw akan melaksanakan pemilihan Rw masa jabatan 2021-2026 mengingat jabatan Rw di Desa kami sudah habis masa jabatannya. "Terang Hamdani"
Ia mengatakan proses pelaksanaan pemilihan Rw seDesa Depok serentak dilaksanakan pada Sabtu 18-Desember 2021.
Pemantau Pemilihan Rw tersebut melibatkan unsur Perangkat Desa, Lembaga Desa, bhabinkamtibmas, babinsa serta Karang taruna.
Kami harap pelaksanaan pemilihan Rw di Desa Depok ini berjalan lancar, aman dan kondusif.
Kemudian kami ucapkan terima kasih kepada seluruh elemen aparatur pemerintahan desa yang terlibat dalam kepanitaan Pemilihan Rw serentak ini atas segala keaktifannya dalam penyelenggaraan pemilihan tersebut. "Pungkasnya"
Penulis Bah Endang.



Posting Komentar untuk "Pemdes Depok Darangdan Gelar Pemilihan RW Serentak Masa Jabatan 2021-2026"