Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perangkat Desa Linggasari Aktif Kampanyekan Prokes Covid-19 PPKM Darurat Level 3



BERITA PURWAKARTA | Perangkat Desa Linggasari Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta, yang aktif kampanyekan Protokol kesehatan Covid-19, Yakni Kepala Urusan Keuangan Komarudin, Kepala Urusan Perencanaan Neng Dini Andriani, Kepala Urusan Umum Ridwan Farid dan Kepala Seksi Pelayanan Neng Rivi Riyanti.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Desa Linggasari Eri Agustian saat dikonfirmasi media melalui seluler, Kamis 19-Agustus 2021 mengatakan,"Maap kami tidak bisa menghadiri dengan adanya kunjungan dari media Berita Purwakarta ke Desa, sebab kami mengikuti rapat terbatas di Pendopo Kecamatan Darangdan. "Ujar Eri Agustian"

Lanjutnya, Perangkat desa bila berkunjung ke rumah penduduk selalu mengempanyekan Protokol kesehatan Covid-19, berbagai upaya tengah dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah juga Pemerintah Kecamatan untuk senantiasa melakukan anjurannya.

"Kita semuanya selalu waspada untuk menjaga kesehatan dengan selalu mengikuti Prokes 5-M untuk mencegah wabah virus corona."Jelas Eri Agustian"

Kemudian menurut Komarudin (Koko) selaku Kepala Urusan Keuangan Desa Linggasari yang merupakan tenaga pengajar sekaligus selaku Kepala MDTA Tarbiyatussibyan Desa Linggasari, saat dikonfirmasi media diruang kerjanya (19/08) menyampaikan "kami bersama perangkat desa, termasuk para Ketua Rw dan Ketua Rt selalu
mengempanyekan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kami selalu mengkampanyekan sesuai arahan pimpinan dalam hal ini Plt Desa Linggasari," tuturnya

Ia menyebutkan saat ini Perangkat Desa Linggasari masih terus mengempanyekan penerapan protokol kesehatan Coronavirus Disease 2019 (Covid).

"Tak hanya melaksanakan suntik vaksinasi tapi pentingnya pemakaian masker untuk tetap dilanjutkan, karena hal ini menjadi salah satu upaya untuk menghadapi pandemi Covid-19. (Herd Immunity) "Ucap Komarudin"

Dengan aktif memperhatikan Protokol kesehatan mudah-mudahan bisa menurunkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level-3 menjadi Level normal.

"kita bisa melakukan aktifitas sebagaimana mestinya kalau keadaan sudah norma. Saya Sudah Divaksi, Andapun Harus Divaksin. "Pungkasnya"

Penulis: Bah

Posting Komentar untuk "Perangkat Desa Linggasari Aktif Kampanyekan Prokes Covid-19 PPKM Darurat Level 3"