Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemdes Sirnamanah Darangdan Dirikan Posko Darurat



BERITA PURWAKARTA | Pemerintah Desa Sirnamanah Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta  dirikan Pos Komando (Posko) darurat yang berlokasi di perbatasan Desa Sirnamanah dan Desa Darangdan.

Menurut Plt Desa Sirnamanah Akhmad Kholik  saat dikonfirmasi media di Kantor nya, pada Rabu 03/08/2021 mengatakan bahwa Posko ini didirikan saat Kepala Desa Sirnamanah dikepalai oleh Pak H. Wawa Syamhuri  yang merupakan Incumbent Cakades Sirnamanah masa bakti 2021-2027. "Jelas Akhmad Kholik"

Plt Desa Sirnamanah selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan   (GTPP) Covid-19 Desa Sirnamanah,  menyebut dengan didirikannya Posko di Desa Sirnamanah  untuk melakukan  mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.


"Sebagamana intruksi pemerintah Posko ini memiliki 4-fungsi,  yakni untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat Desa, PPKM Mikro sendiri di perpanjang dengan cakupan 123 Kabupaten/Kota di Jawa dan di Bali, hingga 8-Maret 2021 bersamaan dengan penguatan 3-T "Tes, Telusuri, Tindakan" dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. "Tandas Plt Sirnamanah"

Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan membenarkan pernyataan Ketua GTPP Desa Sirnamanah itu, kemudian Pemerintah saat ini mengganti penggunaan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Mikro menjadi PPKM  Darurat di kawasan  Jawa Bali menjadi PPKM Level 4
Hal tersebut tertuang di dalam intruksi Mendagri Nomor 23 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa Bali. Maka kita perlu memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 untuk meminimalisir penyebaran virus corona. "Pungkasnya"

Penulis: Bah

Posting Komentar untuk "Pemdes Sirnamanah Darangdan Dirikan Posko Darurat"