Pemdes Darangdan Salurkan Bantuan Beras PPKM 2021 Kepada 871-KPM
BERITA PURWAKARTA | Pemerintah Desa Darangdan Kecamatan Darangdan menyalurkan beras bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021 kepada 871 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seDesa Darangdan yang berlangsung di Gedung Olahraga Pamidangan Desa Darangdan, pada Jum'at 13-Agustus 2021.
Penjelasan Pjs Desa Darangdan H.Usmas Suryaman, S.Pd.MM.Pd kepada awak media di Gor Pamidangan (13/08) mengatakan, bahwa Bantuan beras PPKM 2021 menjadi salah satu jenis bantuan yang disalurkan kepada masyarakat dari Kementerian Sosial (Kemensos) bertujuan Bantuan diberikan guna mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. "Ujar H.Usmas Suryaman"
Penyaluran bantuan beras dilakukan Kemensos dengan bermitra bersama Perum Bulog, yaitu Bantuan Sosial Beras (BSB) diberikan kepada sejumlah kelompok masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kartu sembako serta Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 871Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seDesa Darangdan, dengan rincian masing-masing KPM sebanyak 10-Kg. "Jelasnya"
Untuk itu kami himbau kepada semua elemen masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan Coronavirus Disease, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas, juga berdo'a kepada Allah.SWT agar mendapat perlindunganNya. "Pungkasnya"
Penulis: Bah.



Posting Komentar untuk "Pemdes Darangdan Salurkan Bantuan Beras PPKM 2021 Kepada 871-KPM"