Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Desa Sawit Darangdan Kembali Salurkan BLT-DD Kepada 128-KPM Senilai Rp.115.200.000



BERITA PURWAKARTA | Pemerintah Desa Sawit Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 128 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19 dari sejumlah 16-Rt/07-Rw 
senilai Rp.115.200.000,-untuk tiga bulan, yaitu bulan Mei, Juni dan Juli 2021, dengan besaran  Rp.900.000,- masing-masing Keluarga Penerima Manfaat yang berlangsung di Gor Desa Sawit, pada Jum'at 30/07/2021.

Berlangsungnya  Penyaluran BLT tersebut selain menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 juga mendapat pemantauan langsung dari Plt Desa Sawit Abdi Rahman, SE Dan Bripka Nova Mauludin anggota Polsek Darangdan Res Purwakarta selaku bhabinkamtibmas Desa Sawit, serta Serka Junir anggota Koramil 1903 Darangdan Kodim 0619 Purwakarta selaku babinsa Desa Sawit dan dipantau jajaran anggota Bamusdes Desa Sawit.

Fhoto : Penerima BLT saat melaksanakan Prokes (mencuci tangan)

Menurut Plt Desa Sawit Abdi Rahman, SE  
yang didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa, saat dikonfirmasi media di lokasi penyaluran   BLT (30/07)
mengatakan, bahwa BLT tersebut sudah kami salurkan kepada 128 Keluarga Penerima Manfaat yang terdampak Covid-19, yang kesuluruhannya dari 16-Rt dan 08-Rw, mudah-mudahan warga yang menerima bantuan BLT tersebut  tidak  disalahgunakan, melainkan untuk kebutuhan resiko rumah tangga sehari-hari.
 "Ujar Abdi Rahman"

Ia, mengatakan 
Alhamdulillah  BLT-DD Bulan Mei,Juni,Juli 2021(Total bantuan 3-bulan Rp. 900.000,- sudah kami salurkan, juga kami himbau kepada semua elemen masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dengan cara 5-M "Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas" bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus corona. "Pungkasnya"

Penulis:Bah

Posting Komentar untuk "Pemerintah Desa Sawit Darangdan Kembali Salurkan BLT-DD Kepada 128-KPM Senilai Rp.115.200.000"