Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penerimaan Santri Baru Ponpes Miftahul Ulum Babakan Cijambe Darangdan Tahun Ajaran 2021-2022


Fhoto : Santri daftar masuk di Sekretariat Ponpes Miftahul Ulum

BERITA PURWAKARTA | Pondok Pesantren Miftahul Ulum Babakan Cijambe, Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, menerima santriwan-santriwati tahun ajaran 2021-2022, Rabu 21/07/2021.

Pimpinan Ponpes Miftahul Ulum Babakan Cijambe yang merupakan Ketua MUI Kecamatan Darangdan KH. Asep Abdussalam, S.Pdi didampingi Kepala MA Miftahul Ulum Ari Kusaeri, S.Pd. saat di temui awak media beritapurwakarta.my.id. rabu (21/21)

KH. Asep Abdussalam menyampaikan bahwa penerimaan santri baru ini selain memperhatikan Prokes Covid-19 juga menjungjung tinggi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kami sangat memperhatikan prokes dan PPKM dalam penerimaan santri dan santriwati baru," ucapnya

Fhoto : Pimpinan Ponpes Miftahul Ulum di Pintu Gerbang Ponpes.

Dalam penerimaan santri baru ini, KH. Asep Abdussalam mengatakan bahwa Ponpes Miftahul Ulum ini menyajikan beberapa program pendidikan unggulan untuk mencetak generasi muslim yang beriman dan bertaqwa.

"Program pendidikan unggulan ini melalui pelajaran diantaranya, Kitab kuning, Tahfiz Al-Qur'an, Sorogan, Mukhafadhoh, Masyawarah Kitab, Munaqosah." Terang KH. Asep Abdussalam"

Ditempat yang sama menurut Ari Kusaeri, S.Pd Kepala MA Miftahul Ulum Ketua Panitia Penerimaan Santri Baru tahun ajaran 2021-2022 mengatakan, bagi pendaftar santri baru bukan hanya mengisi formalir pandaftaran, melainkan harus memperhatikan persyaratan yang kami tentukan.

"Persyaratan pertama memperhatikan protokol kesehatan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dengan cara 5-M "Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas" untuk meminimalisirpenyebaran virus corona," katanya

Tambahnya, di saat santriwan maupun santriwati daftar di Sekretariat Pendaftaran, hanya bisa didampingi dua orang pendamping.

"Pendaftaran harus orang tuanya atau wali santrinya, dengan jeda waktu hanya satu jam, ketentuan tersebut menjaga kerumunan. "Jelas Ari Kusaeri, S.Pd

(Bah)

Posting Komentar untuk "Penerimaan Santri Baru Ponpes Miftahul Ulum Babakan Cijambe Darangdan Tahun Ajaran 2021-2022"