Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pencopotan Branding Ambulance DPC REPDEM Purwakarta Laporkan Ke Kejari



BERITA PURWAKARTA | Terkait pengcopotan dan atau penghilangan branding Bupati pada Ambulance, yang diduga terindikasi bentuk perlawanan atau pemberontakan terhadap atasan dalam hubungan dinas yang lazim disebut inssubkordinasi oleh beberapa Desa secara masif.

DPC REPDEM Kabupaten Purwakarta menindaklanjuti dengan melaporkan dugaan hal tersebut ke Kejaksaan Negeri Purwakarta hari Rabu tanggal 13 Oktober 2022.

Hal itu untuk menegaskan, bahwa secara organisasi REPDEM ingin memberikan pembelajaran kepada pihak pihak yang dianggap melanggar kepatutan, serta mengingatkan terhadap prilaku kurang etis yang ditunjukan Desa Desa tertentu melalui aparatnya dan atau pihak suruhan.

Sisi lain dilaporkannya persoalan pencopotan dan atau penghilangan branding Bupati pada Ambulance beberapa Desa, karena DPC REPDEM Kabupaten Purwakarta menganggap Ambulance dengan segala bentuk asesorisnya merupakan aset yang pengadaan dan pemeliharaannya diperoleh dari anggaran penerintahan, dalam hal ini Pemerintahan Desa.

"anggaran tersebut adalah anggaran yang diperoleh dari rakyat, maka sepatutnya sebelum melakukan pencopotan ada konfirmasi dan koordinasi terlebih dahulu, apalagi selanjutnya branding Bupati itu diganti dengan branding "Kidang Pananjung".Kata Asep Yadi Rudiana ,Kamis, (13/10).

Penggantian branding itu juga perlu dipertanyakan, atas instruksi siapa dan menggunakan anggaran dari mana pembiayaannya ?"Jika pembiayaannya dari Kas Desa, tentu pertanggung jawabannya harus jelas. Sebab kalau ternyata benar, maka bukan mustahil persoalan hukumnya semakin bertambah." Ungkapnya.

"Intinya selain perbuatan melawan hukum terkait perusakan aset, juga dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggunaan anggaran."Pungkasnya. (*)

Posting Komentar untuk "Pencopotan Branding Ambulance DPC REPDEM Purwakarta Laporkan Ke Kejari"