Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BPKP Jabar Minta Pemkab dan DPRD Purwakarta Segera Selesaikan PAPBD 2022



BERITA PURWAKARTA | Kabar tidak harmonis datang dari Pemkab dan DPRD Kabupaten Purwakarta, menyusul kemelut penyelsaian Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun 2022 yang tak kunjung selesai.

Untuk menyelsaikan persoalan tersebut, Kepala BPKP Jabar pun langsung turun tangan. Tak mau persoalan tersebut berlarut-larut, dengan memberikan tenggang waktu kepada kedua belah pihak untuk melakukan penyelsaian PAPBD Tahun 2022 sampai tanggal 15 September 2022 ini.

Melalui surat dengan nomor S-667/PW10/3/2022, Kepala BPKP Jawa Barat memberikan tiga atensi dan saran atas penyelsaian PAPBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2022 tersebut.

Pertama, yang tercantum dalam surat per tanggal 8 September 2022 itu, minta Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Pimpinan DPRD supaya membangun kembali komunikasi di antara kedua belah pihak, serta fokus pada pencapaian tujuan Bersama.

Kedua, BPKP Jabar meminta Pemkab dan pimpinan DPRD Purwakarta untuk memformulasikan anggaran dalam PAPBD Tahun 2022.

Yakni, merealisasikan program-program penting yang dapat mendorong kesejahteraan rakyat, dan khususnya program/kegiatan penanganan  dampak inflasi yang sedang dihadapi.

Ketiga,  BPKP meminta Pemkab dan DPRD Purwakarta untuk mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan program/kegiatan penanganan dampak inflasi yang dilaksanakan oleh pemerintah desa di Kabupaten Purwakarta.

"Kami berpendapat kondisi penyusunan PAPBD Tahun 2022 yang tidak segera diselesaikan akan dapat memengaruhi pencapaian tujuan pembangunan nasional, dan lebih jauh berpotensi terhadap turunnya kepercayaan (reputasi) publik, "ujar Mulyana Kepala BPKP Jabar dalam surat resmi yang ditunjukan kepada Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Ditambahkannya, hal itu penting untuk dilakukan dalam rangka menjaga efektivitas serta akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Untuk diketahui, sebelumnya ramai pemberitaan berdasarkan kondisi yang diketahui publik bahwa DPRD Purwakarta dianggap "malas" membahas PAPBD atau APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Pembahasan PAPBD 2022 tersebut seharusnya dapat dibahas dan diselenggarakan di bulan Juli dan Agustus, namun hal itu molor.

Bahkan pembahasan LKPJ TA 2021 Kabupaten Purwakarta pun masih bergulir di tangan DPRD.
Belum lagi pembahasan RAPBD 2023 yang seharusnya bisa diselenggarakan di antara bulan Oktober hingga Nopember tahun ini. 

Red/Bah Endang.

Posting Komentar untuk "BPKP Jabar Minta Pemkab dan DPRD Purwakarta Segera Selesaikan PAPBD 2022"