Pemkab Purwakarta Gandeng Kajari Dibidang Datun
BERITA PURWAKARTA
- Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa barat, menggandeng Kejaksaan Negeri setempat untuk bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dalam melancarkan roda pemerintahan agar pembangunan dapat terlaksana sesuai peraturan.
"Perkembangan, peraturan perundang-undangan yang ketat menuntut para pimpinan perangkat daerah camat melaksanakan tugas.
Jadi perlu ada pendampingan langsung dari penegak hukum, Kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika usai penandatangan nota kesepakatan (MoU) dengan Kejari setempat, di Purwakarta, Selasa.
Ia menyampaikan, bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejari Purwakarta sangat di perlukan, agar tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.
Menurut dia, kerja sama dengan bidang Datun Kejari Purwakarta yang telah selama ini, mberikan dampak positif bagi pelaksanaan dan pemerintahan.
Dikatakan adanya pertimbangan hukum bidang Datun dari Kejari menghilangkan keraguan perangkat dalam melaksanakan tugas.
"Jajaran, Pemkab Purwakarta telah melaksanakan penandatangan kerja sama dengan bidang Datun Kejari Purwakarta.
Hari ini ada lima perangkat daerah, diantaranya Diskominpo, Diskanak, Dispangtan, BPBD dan DPMD.
Beberapa perangkat daerah sebelumnya telah melakukan hal sama, "Katanya.
Dengan ditandatanganinya perajanjian kerja sama ini, diharapkan permasalahan hukum perdata yang berkaitan dengan Pemkab Purwakarta dapat terselsaikan dengan baik. Sehingga tidak menghambat pembangunan.
"Kesamaan pandangan dan langkah-langkah tepat dibutuhkan dalam penyelsaian perdata. Organisasi perangkat daerah selaku perangkat teknis pemda bisa mendapatkan pendampingan hukum. Sehingga langkah sesuai dengan perundang-undangan dan mengantisipasi permasalahan hukum yang bisa berdampak di kemudian hari, "Kata bupati"
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Yulitaria menegaskan kejaksaan adalah pengacara negara bukan pengacara personal atau pribadi.
Dalam kerjasama ini pengacaranya di bidang perdata bukan pidana, "Kata Yulitaria.
Red/Bah


Posting Komentar untuk "Pemkab Purwakarta Gandeng Kajari Dibidang Datun"