Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemeritah Kecamatan Darangdan Gelar Sosialialisasi Tahapan Transformasi UPK



BERITA PURWAKARTA
- Pemerintah Kecamatan Darangdan menyelenggarakan sosialisasi Tahapan Transformasi UPK, yang berlangsung di Auula Kecamatan, Pada Senin 13-Juni 2022.

Acara Kegiatan sosialisasi tersebut di buka resmi oleh Sekcam Darangdan Babang Subarna, M.Pd dengan melibatkan dua orang narasumber yaitu, Kepala Bidang Pemberdayaan  Usaha Ekonomi Desa  (Kabid UED (pada Dinas Pemberdayaan  Masyarakat Desa (DPMD) Nono Juhana, dan Muhamad Nasih Ketua Tim Audit Inspektorat Kabupaten Puwakarrta.

Sosialisasi Tahapan Transformasi UPK tersebut dihadiri Sekcam Darangdan Darangdan Babang Subarna, M.Pd Kapolsek Darangdan Res Purwakarra Akp Subagyo, SH bersama Aiptu Ferry Sumantri Kanit Binmas Polsek Darangdan dan Bripka Asep Juwana Kanit Intelkam Polsek Darangdan, 
Danramil 1903 Darangdan Kapten Armed Deny Kristian Kodim 0619 Puwakarta, Ketua Apdesi Kecamatan Darangdan Budi Sahbudin bersama para Kepala Desa Se-Kecamatan Darangdan, Ketua Bumdes Se-Kecamatan Darangdan, Perwakilan Penerima Manfaat, Juga dihadiri Pengelola Kegiatan DMB eks PNPM  MPD, (Ketua, Sekretaris, Bendahara BKAD),  dihadiri PD dan PLD Se-Kecamatan Darangdan.


Sekcam Darangdan Babang Subarna usai membuka resmi kegiatan sosialisasi tersebut, menyampaikan  permohonan maaf bahwa Pak Camat Darangdan Bapak Drs Al Idrus Nurhasan tidak bisa berkenan hadir ditengah tengah kita,  karena beliau dalam keadaan sakit, untuk itu mari kita bersama-sama berdo'a,  mudah-mudahan Pak Camat lekas  sembuh dari penyakit yang beliau derita. "Kata Babang Subarna"

Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kabid UED DPMD Kabupaten Purwakarta dan kepada Ketua Tim Audit Inspektorat Kabupaten Puwakarrta selaku Narasumber sosialisasi Tahapan Transformasi UPK yang telah nampak hadir di Kecamatan Darangdan ini. "Jelasnya"

Kabid Ued DPMD Kabupaten Purwakarta Nono Juhana dalam keterangannya, sesuai pernyataan pernyataan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) terus nenggencarkan Transportasi Unit Pengelola (UPK) Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Desa (PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD), perubahan tersebut menyusul pengesahan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Pemerintah pun secara resmi telah melakukan terminasi PNPM-MPd.

-Untuk diketahui, UPK PNPM-MPd merupakan pengelola Dana Bergulir Masyarakat (DBM) tetap bergulir pada warga miskin di desa, serta mempercepat kemandirian desa di Kecamatan lokasi PNPM-MPd. "Kata NonoJuhana dalam penyampaian pernyataan Kemendesa PDTT"

Nono Juhana mengatakan, dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri  Perdesaan (PNPM-MP) yang masih dikelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di Kabupaten Puwakarrta hingga saat ini mencapai Rp 46 miliar, yang tersebar di 16 UPK dari 16 Kecamatan  Kabupaten Puwakarrta, termasuk UPK Binangkit Kecamatan Darangdan.

Sesuai Permendesa PDTT Nomor 15 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, pengelolaan kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM-MPD wajib dibentuk menjadi BUMDesma.

Oleh karena itu, Pemkab Purwakarta melalui pihak DPMD sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi tingkat Kabupaten dalam persiapan transformasi UPK eks PNPM-MP menjadi BUMDesma.

"Sesuai PP 11/2021 dan Permendesa PDTT 15/2021 bahwa UPK wajib dibentuk menjadi BUMDesma paling lama dua tahun terhitung sejak PP diundangkan, "Jelas Nono Juhana"

Reporter : Bah Endang.

Posting Komentar untuk "Pemeritah Kecamatan Darangdan Gelar Sosialialisasi Tahapan Transformasi UPK"