Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Darangdan



BERITA PURWAKARTA | Fasilitasi Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan untuk penusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah  (RKPD) Tahun 2023 tingkat kecamatan yang berlangsung di Gedung Olahraga Desa Sawit, pada Kamis 10-Pebruari 2022.

Kegiatan tersebut dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19, juga dihadiri Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan, bersama Sekcam Darangdan Babang Subarna, M.Pd serta para Kasi dan Kasubag Kecamatan Darangdan,  Kapolsek Darangdan Res Purwakarta Akp Subagyo, SH bersama Bripka Nova Mauludin bhabinkamtibmas Desa Sawit, Danramil 1903 Darangdan Kodim 0619 Purwakarta Kapten Armed Deny Kristian yang diwakili oleh Serka Junir babinsa Desa Sawit, Kepala Uptd Puskesmas Darangdan H.Marno, S.Kep Ketua MUI Kecamatan Darangdan KH.Asep Abdussalam, S.Pdi serta para Kepala Desa dan para Ketua BPD dari 15-desa seKecamatan Darangdan.

Musrenbang  Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan prioritas kegiatan dari Desa serta menyepakati usulan kegiatan lintas Desa di Kecamatan Darangdan sebagai dasar penyusunan rencana kerja  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun berikutnya.


Berkaitan dengan situasi dan kondisi pademi covid-19, pelaksanaan Musrenbang kecamatan diselenggarakan sesuai Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan, antara lain kapasitas ruang rapat, peserta rapat (jumlah terbatas, hadir menggunakan masker), dirasi rapat dibatasi, standar pelaksanaan  menjaga jarak, tempat  cuci tangan.

Acara fasilitasi Musrenbang kecamatan dibuka oleh Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan,  dalam sambutannya  mengatakan "Momen Musrenbang ini bisa menjadi landasan, menjadi pijakan yang kuat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan, meniliki konektivitas dan sinergitas baik dari stuktur pemerintahan Kabupaten, Provinsi dan Pusat. "Jelasnya"

Adapun tujuan Musrenbang kecamatan diselenggarakan adalah untuk :

-Membahas dan menyepakati hasil-hasil musrenbang dari tingkat desa yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan Darangdan.

-Membahas dan menetapkan  prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa.

-Melakukan klarifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai dengan fungsi-fungsi OPD.
Hasil penetapan usulan kegiatan ditingkat Kecamatan selanjutnya akan dibawa ke forum OPD untuk dibahas sesuai rancangan Rencana Kerja masing-masing OPD. "Pungkasnya"

Penulis : Bah Endang

Posting Komentar untuk "Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Darangdan"