Muspika Darangdan Bersama Kapus Serta Para Kepala Desa Ikuti Rakor Evaluasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Melalui Zoom Meeting.
BERITA PURWAKARTA | Muspika Darangdan dalam hal ini Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan bersama Para Kasi, Kasubag Kapolsek Darangdan Akp Subagyo, SH Danramil 1903 Darangdan yang di wakil Serda Dodo Montiana selaku babinsa Desa Darangdan, Kepala Uptd Puskesmas Darangdan H.Marno, S.Kep serta Para Kepala Desa Se-Kecamatan Darangdan dan yang mewakilinya, termasuk Para Kasi, Kasubag Kecamatan Darangdan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19. Secara Virtual yang berlangsung di Aula Janaka Pemkab Purwakarta.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika menyampsikan beberapa hal penting terkait evaluasi penganan covid-19 dan PPKM Leve-2 di Kabupaten Purwakarta.
Yang menurutnya berdasarkan arahan dari Presiden RI, yang harus dilakukan hari ini yaitu penerapan protokol kesehatan harus diperketat baik di tempat makan, wisata dan tempat lainnya.
Kami akan membuat surat edaran terbaru untuk para pelaku ekonomi, usaha, jasa, ritel, perusahaan, industri, pengelola tempat wisata, dan lain sebagainya dalam menerapkan protokol kesehatan dan penyediaan tempat cuci tangan, juga penggunaan masker.
Sementara untuk masyarakat yang bekerja di perkantoran ataupun di tempat lainnya, Ambu Anne juga menekankan perlunya menyiapkan dan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi sehingga dapat terditeksi penyebaran Covid-19, dan pelaksanaann vaksinasi harus segera di laksanakan oleh seluruh elemen masyarakat. "Ujarnya"
Selain itu, Tim Satgas bersama Pemerintah harus melakukan operasi yustisi di beberapa titik lokasi agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan sebaik mungkin.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta, untuk wilayah yang termasuk kedalam zona merah, maka anak sekolah mulai belajar di rumah (daring), walaupun baru beberapa sekolah yang sudah diterapkan daring. Selain itu, untuk acara pernikahan tidak diperkenankan makan ditempat dan protokol kesehatan harus diperketat.
Pemerintah bersama pimpinan rumah sakit sedang mengupayan ketersediaan bed.
Dimana ruang rawat inap di Rumah Sakit hanya diperuntukan bagi masyarakat atau pasien yang memiliki gejala sedang, berat, dan kritis.
Adapun masyarakat yang mengalami gejala ringan, disarankan untuk isolasi mandiri atau isolasi terpusat yang seharusnya di sediakan khusus oleh para Camat, Kades, Lurah beserta Kepala Puskesmas terdekat. "Kata Ambu Anne Ratna Mustika"
Bupati Purwakarta mengungkapkan, dalam menghadapi situasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat ataupun ormas untuk bergerak bersama membantu pemerintah dan tenaga kesehatan dalam melakukan penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi "Meskipun Kabupaten Purwakarta masih termasuk kedalam level dua, namun upaya-upaya tersebut perlu di lakukan semaksimal nungkin. "Demikian Jelas Ambu Anne"
Menurut Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan bahwa sebagaimana pernyataan Ambu itu sangat jelas sekali, maka bagi warga Kecamatan Darangdan dimohon memperhatikan Pernyataan Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. "Pungkas Camat Darangdan"
Penulis : Bah Endang.



Posting Komentar untuk "Muspika Darangdan Bersama Kapus Serta Para Kepala Desa Ikuti Rakor Evaluasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Melalui Zoom Meeting."