Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Prosesi Serah Terima Jabatan Kepala Desa Nagrak Priode 2021-2027



BERITA PURWAKARTA | Pada hari Rabu 20-Oktober 2021, tepatnya pada Jam.13.00 Wib dilaksanakan Serah Terima Jabatan Kepala Desa Nagrak  Kecamatan Darangdan dari Pj Desa Nagrak Dedi Rukmana  kepada Kepala Desa terpilih Udin.

Acara dilaksanakan di Aula Desa Nagrak dengan dihadiri Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan,  Kapolsek Darangdan Akp Subagyo, SH bersama Aiptu Saepuloh Kanit Intelkam Polsek Darangdan, Aipti Iwan.W bhabinkamtibmas Desa Nagrak, Perwakilan Koramil 1903 Darangdan oleh Serda Dalri selaku babinsa Desa Nagrak, unsur  Perangkat Desa, unsur Lembaga Desa,
para Ketua Rw dan Rt, Kader PKK, Kader Posyandu, Tokoh masyarakat, Tokoh agama serta Tokoh pemuda sewilayah Desa Nagrak.


Prosesi  Sertijab dari Pj Desa Nagrak Dedi Rukmana  kepada Kepala Desa Nagrak Udin berjalan lancar, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)

Pj Desa Nagrak  dalam kata sambutan singkatnya, Usai meyampaikan salam kehormatan kepada seluruh penghadir,  mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf jika selama ini saya menjabat belum bisa memberikan yang lebih baik, khususnya kepada warga masyarakat Desa Nagrak  selama saya menjabat, dan terimakasih kepada perangkat desa, lembaga desa, juga aparat Rt Rw, kader PKK kader Posyandu yang telah membatu tugas kami ini.
Kepada Kepala Desa yang terpilih mohon bisa lebih memberikan perubahan kedepan nya selama menjabat 6-tahun kedepan. "Dedi Rukmana"


Kepala Desa Nagrak Udin, mengajak kepada semua elemen warga Desa Nagrak, mari kita bersama membangun Desa Nagrak yang lebih maju dalam berbagai sektor, saatnya Desa
Nagrak Bergerak, Kokoh dan Tegak. "Ucap Udin"

Saat Pilkades tentunya sedikit perbedaan paham teruma para pendukung dan simpatisan calon kades di Desa Nagrak, tapi saatnya juga kepada semua warga Desa Nagrak untuk bersama sama mengola desa, termasuk kepada rekan rekan Calon Kades Desa Nagrak mari kita sama sama membangun Desa Nagrak. "Jelasnya"

Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan dalam sambutannya, mohon kepada Kepala Desa yang baru agar bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku dan bisa menjalin kerjasama dengan aparat pemerintahan desa dan BPD (Bamusdes) Kemudian dimohon kepada Kepala Desa Nagrak yang baru bisa  mengajak warga untu melaksanakan vaksinasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 "Imbuh Camat Darangdan"

Penulis: Bah Endang.

Posting Komentar untuk "Prosesi Serah Terima Jabatan Kepala Desa Nagrak Priode 2021-2027"