Camat Darangdan Gelar Konferensi Pers Tentang Sertijab Kepala Desa Terpilih Masa Bakti 2021-2027 di Kecamatan Darangdan
BERITA PURWAKARTA | Camat Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta Drs Al Idrus Nurhasan gelar konferensi pers terkait pelaksanaann serah terima jabatan (sertijab) Kepala Desa terpilih masa bakti 2021-2027
yang berlangsung di pendopo Kecamatan Darangdan, pada Jumat 22-Oktober 2021.
Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan dalam konferensi pers tersebut,
mengatakan pelaksanaan Serah Terima Jabatan Kepalah Desa terpilih masa bakti 2021-2027 di 15-desa seKecamatan Darangdan telah dilaksana selama 3-hari, sejak Rabu 20-Oktober 2021 hingga Kamis 21-Oktober 2021.
15-Kepal Desa terpilih seKecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta masa bakti 2021-2027, yaitu :
1. Rohidin Kepala Desa Pasirangi.
2. Asep Munajat Kepala Desa Nangewer.
3. Asep Saepudin Kepala Neglasari.
4. Budi Sahbudin Kepala Desa Linggasari.
5. H.Ade Mulyana Kepala Desa Cilingga.
6. Toto Iskandar Kepala Desa Linggamukti.
7. Wahyu Samsul Ma'rif Kepala Desa Sadarkarya.
8. Ade Ismail Kepala Desa Sawit.
9. Robiyul Maulana Kepala Desa Darangdan.
10. Wawa Syamhuri Kepala Desa Sirnamanah.
11. Sumaryo Kepala Desa Gunung Hejo.
12. Udin Kepala Desa Nagrak.
13. Ruhiyat Kepala Desa Mekarsari.
14. Cecep Hamim.M Kepala Desa Legoksari.
15. Hamdani Kepala Desa Depok. "Terang Drs Al Idrus Nurhasan"
Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan memgatakan,
Sertijab merupakan sebagai bentuk penyegaran pejabat lama kepada pejabat yang baru. Sejak purna tugas Kepala Desa yang lama, resmi jabatannya diganti oleh pejabat yang baru yaitu Kepala desa devinitif hasil Pilkades serentak 2021 yang dilaksanakan , pada hari Sabtu 16-Oktober 2021,
Kemudian dilantik oleh Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika, SE atas dasar Surat Keputusan (SK) Bupati Purwakarta Nomor: 141.1/Kep 484-DPMD/2021 sampai dengan Nomor: 141.1/Kep 653-DPMP/2021 tertanggal 18-Oktober 2021, yang berlangsung di Balai Paseban Pendopo Pemkab Purwakarta, Senin 18/10/2021.
Harapan Camat Darangdan, mudah-mudahan Kepala Desa di Kecamatan Darangdan bisa melaksanakan tugasnya yang Amanah, dan selaras dengan Amanat Undang-undang. "Pungkasnya"
Penulis: Bah Endang.



Posting Komentar untuk "Camat Darangdan Gelar Konferensi Pers Tentang Sertijab Kepala Desa Terpilih Masa Bakti 2021-2027 di Kecamatan Darangdan"