Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Malang Nasib Ahli Waris Alm Tamimi Claim BPJS Belum Cair



BERITA PURWAKARTA | Malang betul nasib ahli waris almarhum Tamami (89), warga kampung Naringgul Desa Tegalwaru Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta, terdaftar BPJS Ketanagakerjaan Cabang Purwakarta dengan KPJ 20045346986 dari DKM At-Taubah.

Almarhum Tamami melalui ahli warisnya mengajukan Klaim BPJS Ketenagakerjaan, masuk melalui program kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta.

Berdasarkan surat dari BPJS Ketenagakerjaan nomor 7275 yang di sampaikan kepada Pimpinan DKM At-Taubah, Perihal Pengajuan Klaim JKM atas nama dari DKM At-Taubah dengan isi surat.

Kesatu : membenarkan bahwa atas nama Tamami sudah meninggal

Kedua : berdasarkan informasi yang di peroleh Tamami tidak berprofesi sebagai guru ngaji dan marbot melainkan ustad Ahmad sebagai cucu Tamami.

Ketiga sesuai dengan butir 1 dan 2 di atas maka BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat mencairkan.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Putra Siliwangi Purwakarta melalui Sekretaris LPKSM, Aan Sujiana kepada awak media menyampaikan merasa terketuk hati untuk membantu sauadara ahli waris almarahum Tamami yang di tolak klaimnya oleh BPJS.

"Kami ingin membantu ahli waris. Kami yang di berikan kuasa oleh ahlis waris Tamami" ucap Aan

Keterangan Aan, berdasarkan surat dari BPJS Ketenagakerjaan bahwa BPJS almarhum Tamimi tidak bisa di cairkan, dengan alasan karena tidak sesuai aturan yang di verifikasi oleh petugas.

"Disini ada indikasi Maladministrasi dan dugaan ketidak beresan sistem di bagian kepesertaan. Seharusnya tidak melakukan verifikasi atas nama almarhum Tamami pada saat sudah meninggal, kenapa tidak dilakukan verifikasi pada saat pendaftaran. Lantas kamana iuran tersebut kalau tidak dicairkan itu kan hak Almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan" tegas Aan

Dengan demikian kami sebagai pemberi kuasa sudah melakukan upaya peninjauan kembali atas nama Tamami yang tidak bisa dicairkan.

"Alhamdulilah pihak humas BPJS telah melakukan mediasi dengan kami minggu yang lalu," katanya

Tambah dia terimakasih atas sambutan yang baik dari BPJS Ketenagakerjaan, hasil mediasi permohonan akan di tindak lanjut oleh pimpinannya.

Dia, Berharap pimpinannya berjiwa sosial yang tinggi sehingga bisa dicairkan secepatnya, karena ini adalah hak nya sebagai peserta BPJS.

Di tempat terpisah bagian Mediasi dan Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Ahmad kepada awak media menjelaskan singkat bahwa dia (red-Ahmad) tidak mempunyai kewenangan untuk menjawab.

"Saya belum bisa menjawab yang jelas ini salahnya pada saat pendaftaran, hasil konfirmasi kedalam terkait ini sudah ada mediasi dengan pihak pemberi kuasa, tunggu saja ini sedang di proses," ucap Ahmad Petugas BPJS. Rabu ( 22/9/2021)
(Pul)

Posting Komentar untuk "Malang Nasib Ahli Waris Alm Tamimi Claim BPJS Belum Cair "