Kejari Kabupaten Purwakarta Musnahkan Barang Bukti
Pemusnahan tersebut di laksanakan di halaman Kantor Kejari. Jalan Kk Singawinata Kelurahan Nagri Tengah, rabu (01/09/21)
Kepala Kejari Yulitaria, S.H.,M.H. melalui Muhammad Gandra, S.H., M.H. (Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan) didampingi Kasi Intel Onneri, S.H., M.H. mengatakan, bahwa rincian barang bukti dan barang rampasan dengan total 163 perkara. Yang terdiri dari tindak pidana Narkotika, Kesehatan, dan tindak Pidana Umum lainnya.
"Untuk tindak pidana narkotika ada 65 Perkara, tindak pidana kesehatan 1 perkara, tindak pidana umum lainnya 97 perkara. Khususnya untuk tindak pidana narkotika rincian beratnya ganja kurang lebih 5.458 gram, shabu 85,0752 gram, uang palsu 384 lembar dan tembakau sintetis 0,553 gram," ucapnya.
Ia menyampaikan, ini dalam tempo inkrah sampai terakhir pertengahan bulan Agustus yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Semuanya yang ada di gudang bersih per tengahan Agustus 2021 dan juga ada yang sebelumnya," tutupnya. (th)


Posting Komentar untuk "Kejari Kabupaten Purwakarta Musnahkan Barang Bukti "