Personil Polsek Darangdan Serempak Bagi-Bagi Bansos Dari Yayasan Budhha Thu Chi & Setpres Yang Terdampak Covid 19
BERITA PURWAKARTA | Personil Kepolisian Sektor Darangdan Res Purwakarta serempak melaksanakan kegiatan bagi-bagi bansos dari Yayasan Budhha Thu Chi & Setpres bagi warga Kecamatan Darangdan yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level-4, pada Selasa 10-Agustus 2021.
Dalam hal ini Aipda Deni Rosadi anggota Polsek Darangdan selaku bhabinkamtibmas Desa Linggasari yang didampingi Plt Desa Linggasari Eri Agustian menyalurkan bansos dari Yayasan tersebut secara Door To Door kepada 20-KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdapak PPKM se-Desa Linggasari.
Menurut Kapolsek Darangdan Akp Subagyo, S.H selaku Penanggung penyaluran bansos yang didampingi Kanit Binmas Ipda Abdul Rojak, saat dikonfirmasi media di kantornya (10/08) mengatakan, bahwa penyaluran bansos ini adalah bansos
pemberian dari Yayasan Budhha Thu Chi & Setpres yang terdampak Covid 19 di Desa Linggasari.
"Pembagian ini berupa beras masing-masing KPM 5-Kg, yang mudah-mudahan bansos tersebut bisa membantu memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat di tengah Pandemi Covid - 19 dan PPKM Darurat Level-4. "Jelas Akp Subagyo
Akp Subagyo menghimbau kepada warga Darangdan untuk tetap mengikuti anjuran dari Pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan covid-19 Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas, bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus corona.
Kemudian menurut Plt Desa Linggasari Eri Agustian mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Budha Thu Chi dalam hal ini kepada Kapolsek Darangdan atas perhatian dan bantuan sosialnya, mudah-mudahan menjadi amal ibadah bagi kita semua. "Pungkas Eri Agustian"
Penulis: Bah




Posting Komentar untuk "Personil Polsek Darangdan Serempak Bagi-Bagi Bansos Dari Yayasan Budhha Thu Chi & Setpres Yang Terdampak Covid 19"